PENILAIAN EFEKTIFITAS SPI/SKI, MANAJEMEN RISIKO, PENJAMINAN KUALITAS SPIP-T

Bengkulu-Dalam rangka pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal, kegiatan Penilaian Efektifitas SPI/SKI, Manajemen Risiko, Penjaminan Kualitas SPIP-T dilaksanakan secara luring pada tanggal 16-21 Oktober 2023 di Poltekkes Kemenkes Bengkulu. Kegiatan ini dimulai dengan opening meeting dan ditutup dengan closing meeting, dihadiri oleh Direktur, unsur pimpinan dan beberapa staf, SPI dan Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan, yaitu Ibu Dian Puji Ayu Prawiro, Apt, Hanisa Rizkamilna Fitriadewi, S.Far,  dan Tri Prasetyo Utomo, S.A.P. Penerapan SPIP di lingkungan kementerian kesehatan diharapkan dapat mendorong seluruh satuan kerja/unit kerja untuk melaksanakan kebijakan/program yang telah ditetapkan oleh menteri kesehatan yang bermuara terhadap tercapainya sasaran dan tujuan organisasi. Disamping itu, setiap satuan kerja/unit kerja diharapkan dapat menerapkan manajemen risiko terintegrasi sehingga dapat mengelola risikonya dengan baik dan tujuan organisasi dapat dicapai secara efektif dan efisien.

DIVERSITY

Bengkulu-Diversity di tempat kerja adalah tema sosialisasi rutin SPI pada Hari Kamis, 10 Agustus 2023. Kegiatan rutin ini dilaksanakan secara virtual saat apel pagi dan diikuti oleh pegawai Poltekkes Kemenkes Bengkulu sebanyak 168 orang.

Diversity di tempat kerja memegang peranan penting dalam manajemen orang, kinerja organisasi dan strategi. Jenis keragaman di tempat kerja meliputi usia, jenis kelamin, ras dan etnis, disabilitas, agama dan lain-lain.

FILM INSPIRATIF PELAPORAN GRATIFIKASI

Bengkulu, Sosialisasi antikorupsi pada apel pagi 13 Juli 2023 ini berupa video yang menceritakan tentang penerimaan gratifikasi oleh tenaga administrasi di salah satu instansi pendidikan. Pegawai tersebut  melaporkan adanya pemberian uang dari perkumpulan orang tua siswa. Edukasi yang bisa didapat dari video ini adalah kemampuan untuk menolak dan kesadaran untuk melaporkan gratifikasi yang patut diapresiasi.

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Diharapkan dari sosialisasi yang dilakukan oleh Tim SPI pada kegiatan apel pagi kali ini, dapat menambah pengetahuan peserta mengenai gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Kode Etik ASN

Bengkulu, Dalam menjalankan fungsinya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibatasi dengan kode etik ASN. Disebutkan dalam pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa tujuan ditetapkannya kode etik dan kode perilaku bagi ASN salah satunya untuk memastikan ASN melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi. Sosialisasi kali ini diikuti oleh 152 pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.