Bengkulu, Pemberian gratifikasi kepada pejabat dapat menyebabkan munculnya perlakuan istmewa, melemahkan pengawasan hingga melalaikan kewajiban yang pada akhirnya menimbulkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Sosialisasi rutin ini diikuti oleh 162 peserta apel pagi yang dilakukan secara daring.



