Melalui media daring Zoom, Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Poltekes Kemenkes Bengkulu melakukan sosialisasi pencegahan gratifikasi, suap dan pemerasan pada Kamis, 17 Juli 2025. Melalui Sekretaris SPI Bapak Heriyanto menyampaikan pentingnya menjaga integritas untuk mencegah segala bentuk tindakan yang mengandung unsur gratifikasi, suap dan pemerasan kepada seluruh Tenaga Pendidikan dan Kependidikan di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu.
Kamis, 10 Juli 2025. Sebagai salah bentuk tindakan prefentif dan pencegahan terjadinya tindak kecurangan dilingkungan Poltekkes Kemenkes Bengkulu, TIM SPI yang disampaikan oleh Dr. Reny Suryanti, SH.,M.Sc lakukan sosialisasi program anti korupsi kepada seluruh pegawai Poltekkes Bengkulu bersamaan dengan kegiatan Apel pagi secara daring.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap kamis pagi sebagai bentuk tanggungjawab SPI dalam melakukan pengawasan internal.
Bertempat di gedung Auditorium Poltekkes Bengkulu pada Selasa, 8 Juli 2025 Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Reka Lagora Marsofely, S.ST.,M.Kes menyampaikan pentingnya membangun integritas sebagai mahasiswa baru. Sebanyak 1200 lebih mahaswa baru tahun ajaran 2024/2025 yang berhasil mendaftar di berbagai jurusan di Poltekkes hadir dalam rangkaian acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
Di kesempatan tersebut Kepala SPI menyampaikan tugas dan fungsi Satuan Pengawasan Internal dalam ruang lingkup kementerian Kesehatan khususnya di Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang meliputi Tugas Pengawasan dan tugas Konsultasi. Dalam menjalankan tugasnya, SPI melakukan pengawasan terhadap integritas mahasiswa selama menjalankan pendidikan di kampus milik Kementerian Kesehatan tersebut.
Ibu Reka menegaskan pentingnya membangun integritas untuk membangun generasi Indonesia yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menerapkan praktik pendidikan yang jujur, bertata-krama dan anti plagiat merupakan salah satu contoh nyata dalam menegakkan integritas dikalangan mahasiswa.
Selain itu, Ibu Reka juga menyampaikan kepada mahasiswa agar melaporkan kepada tim SPI melalui saluran resmi yang tersedia bila mana menemukan kecurangan atau pelanggaran yang menyangkut dengan kode etik pegawai, tindakan korupsi, gratifikasi dan tindakan curang lainnya.
Bengkulu-, Barang Milik Negara adalah semua bentuk kekayaan hayati dan nonhayati berupa benda berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh negara.
BMN penting untuk dikelola karena merupakan pendukung utama pelayanan publik, memiliki nilai tinggi dan proporsi significant pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Siklus pengelolaan BMN ada 12 langkah, yaitu berupa perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan.
Satuan Pengawas Internal (SPI) secara rutin melakukan sosialisasi setiap hari Kamis secara daring saat kegiatan apel pagi. Sosialisasi kali ini disampaikan pada tanggal 18 Juli 2024 yang diikuti oleh 153 pegawai di lingkungan Poltekkes Bengkulu.