Bengkulu, Politeknik Kementerian Kesehatan Bengkulu sebagai Badan Layanan Umum mendapatkan bimbingan teknis dari Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu mengenai manajemen risiko dan peningkatan kapabilitas SPI. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha milik Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Kegiatan ini disambut positif oleh Direktur dan jajaran pimpinan serta khususnya Satuan Pengawas Internal sebagai peserta bimbingan teknis. Pelaksanaan kegiatan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, dimulai sejak 20 Februari sampai dengan 17 Maret 2023. Bimbingan teknis berupa sosialisasi, wawancara, pemetaan, serta pengumpulan dokumen terkait eksistensi MR. Selanjutnya melakukan pembahasan melalui focus group discussion (FGD) terkait kondisi, area yang memerlukan perbaikan, dan strategi peningkatan level maturitas penerapan MR. Diharapkan dengan terlaksanannya kegiatan ini Poltekkes Kemenkes Bengkulu dapat menerapkan strategi peningkatan level maturitas penerapan MR serta kerjasama tetap terjalin antara Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.




