BULLYING
Bengkulu-Dengan terbitnya Instruksi Menkes No. HK.02.01/MENKES/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada RS Pendidikan di Lingkungan Kemenkes, apabila mengetahui, melihat, mendengar atau mengalami perundungan (bullying) di RS atau instansi pendidikan kesehatan, sekarang kita bisa lawan dan lapor melalui Hotline perundungan.kemkes.go.id atau melalui chat whatsapp 0812 9979 9777.
Jangan khawatir kerahasiaan pelapor akan dijamin bila ingin tetap melapor sebagai anonim. Ada sanksi juga bagi para perundung, bahkan pihak RS atau instansi pendidikan kesehatan.
Poltekkes Kemenkes Bengkulu adalah salah satu instansi yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Pendidikan dalam kegiatan praktek kerja lapangan. Semoga dengan adanya Instruksi Menkes ini, peserta didik merasa aman dalam belajar, dan tidak ada lagi korban perundungan lain kedepannya.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan rutin sosialisasi tiap Kamis oleh Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) pada apel pagi, 16 November 2023.
Leave a Reply