Bengkulu-Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan menilai sejauh mana kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Hasil dari pemetaan risiko bisa digunakan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. Dengan masukan yang objektif dari para responden, nantinya akan menjadi evaluasi untuk Pemerintah Daerah dalam perbaikan tata kelola dan pelayannya, begitu juga dalam pencegahan anti korupsi di pemerintahannya.
Survei Penilaian Integritas telah dilaksanakan oleh KPK sejak tahun 2016. Civitas akademika di Poltekkes Kemenkes Bengkulu juga menjadi bagian dalam survei ini dengan cara mengisi link yang dibagikan via Whatsapp. Satuan Pengawas Internal melakukan sosialisasi Survei Penilaian Integritas hari ini Kamis, 9 November 2023 pada apel pagi yang diikuti oleh 173 peserta.




Satu tanggapan untuk “SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS”
informasi membantu