Kategori
Kegiatan

Penerapan Pasal Gratifikasi

Bengkulu, Sosialisasi rutin hari Kamis 11 Mei 2023 dari Satuan Pengawas Internal kali ini mengenai Penerapan Pasal Gratifikasi yang diikuti oleh peserta apel pagi melalu link zoom. Aturan gratifikasi dibentuk untuk memberantas praktik gratifikasi yang dianggap sebagai akar korupsi. Konsep ini tercermin dari beberapa hal yang menjadi karakteristik khusus dari delik gratifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *