System WBS

WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Pengaduan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap pemerintahan yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh instansi.

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan Poltekkes kemenkes Bengkulu. Silahkan melapor ke Unit Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka akan diproses lebih lanjut.

Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan
  • Menjelaskan di mana, kapan kasus tersebut dilakukan
  • Siapa pejabat/pegawai Kemenkes yang melakukan atau terlibat
  • Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  • Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi