BARANG MILIK NEGARA (BMN)
Bengkulu-, Barang Milik Negara adalah semua bentuk kekayaan hayati dan nonhayati berupa benda berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh negara.
BMN penting untuk dikelola karena merupakan pendukung utama pelayanan publik, memiliki nilai tinggi dan proporsi significant pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Siklus pengelolaan BMN ada 12 langkah, yaitu berupa perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penilaian, pengamanan, pemeliharaan, penatausahaan, pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan.
Satuan Pengawas Internal (SPI) secara rutin melakukan sosialisasi setiap hari Kamis secara daring saat kegiatan apel pagi. Sosialisasi kali ini disampaikan pada tanggal 18 Juli 2024 yang diikuti oleh 153 pegawai di lingkungan Poltekkes Bengkulu.